Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 08 Februari 2022 15:53, Dibaca 560 kali.
MMCKalteng - Kotawaringin Barat - Sebagai upaya untuk menciptakan hadirnya para atlet berprestasi pada cabang olahraga bulu tangkis yang baru, Persatuan Bulu tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bekerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Arut melaksanakan event tournamen Bulu Tangkis Bupati Cup 2022 dengan kategori pelajar, kategori beregu dewasa dan veteran. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah pada Selasa (8/2/2022) ini digelar selama 5 hari, mulai tanggal 8-12 Februari 2022 di Gedung Olahraga KONI Pangkalan Bun.
Bupati Kobar Hj. Nurhidayah dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak atas terselenggaranya event ini. Bupati juga mengatakan bahwa event tournamen ini akan terus digelar secara rutin setiap tahunnya di Kabupaten Kobar.
(Baca Juga : Sertijab Pj Bupati Ke Bupati Terpilih Berlangsung Hikmat)
“Dengan diselenggarakan kegiatan ini akan menumbuhkan para atlet pendatang baru yang berprestasi yang dapat membawa nama harum Kabupaten Kotawaringin Barat dan juga Provinsi Kalimantan Tengah,” tutur Hj. Nurhidayah.
“Selamat bertanding kepada seluruh peserta event tournamen Bupati CUP 2021, baik para atlet lokal maupun atlet yang hadir dari provinsi serta kabupaten tetangga. Bertandinglah secara sportif dan patuhi protokol kesehatan untuk menghindari terjangkitnya wabah Covid-19 yang masih mewabah di negara kita,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Hj. Nurhidayah menyampaikan harapannya pada event ini agar dapat berjalan lancar hingga selesai. “Saya pribadi akan memberikan bonus pada atlet yang berhasil sebagai juara pada saat penutupan event tournamen ini," tutupnya.
Adapun jumlah peserta yang mengikuti event tournamen ini kurang lebih sebanyak 123 orang peserta, terdiri dari atlet Kobar sebanyak 50 peserta, Lamandau 15 peserta, Sukamara 15 peserta, Seruyan 13 peserta, Sampit 15 peserta dan Palangka Raya 15 peserta. (edy/dispora kobar/edt:rkh)